Ingin Mendaftarkan Pembantu Rumah Tangga ke BPJS? Begini Caranya Ingin Mendaftarkan Pembantu Rumah Tangga ke BPJS? Begini Caranya - GRIYA BAYAR MOBILE

Ingin Mendaftarkan Pembantu Rumah Tangga ke BPJS? Begini Caranya

Griya Bayar - Setiap warga negara dianjurkan untuk memiliki BPJS kesehatan. Harga iuran BPJS yang bermacam-macam memang bertujuan untuk disesuaikannya dengan kemampuan masing-masing. Harga-harga tersebut berdasarkan jenis kelasnya yaitu kelas 1 sampai 3. Tidak hanya anggota keluarga saja yang bisa didaftarkan di BPJS, yang bukan anggota keluarga juga bisa. 

Jika Anda mempunyai seorang pembantu rumah tangga di rumah, maka ia juga bisa didaftarkan sebagai anggota BPJS. Sudah sepatutnya jika majikan menjamin kesehatan dan keselamatan pembantunya selama bekerja di rumah. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika mendaftarkannya ke BPJS Kesehatan. Apa bisa? Bagaimanakah caranya? Simak cara mendaftarkan pembantu ke BPJS Kesehatan berikut ini.

Ingin Mendaftarkan Pembantu Rumah Tangga ke BPJS? Begini Caranya - Griya Bayar Mobile


Cara Mudah Mendaftarkan Pembantu Rumah Tangga ke BPJS


Pada dasarnya mendaftarkan pembantu rumah tangga itu sama seperti ketika Anda mendaftar dulu. Majikan boleh hanya mendaftarkan PRT ke BPJS Kesehatan, tidak harus semua anggota keluarganya diikutkan. Akan tetapi jika mau diikutkan juga tidak apa-apa tergantung majikannya. Karena yang akan menanggung pembayarannya adalah majikan, maka ia boleh memilih jenis kelas mana yang akan dimasuki. Bisa kelas 1 dengan iuran Rp 80.000/orang tiap bulannya, kelas 2 dengan iuran Rp 51.000/orang tiap bulannya, dan kelas 3 dengan iuran Rp 25.000/orang tiap bulannya. Kelas-kelas tersebut bisa dipilih sesuai kemampuan. Cara mendaftarkan PRT ke BPJS Kesehatan adalah berikut ini.

  • Persiapkan syarat-syarat yang nantinya akan diminta saat proses pendaftaran BPJS Kesehatan. Syarat-syarat tersebut berupa dokumen fotokopi KK (Kartu Keluarga), Fotokopi rekening yang nantinya akan digunakan untuk proses pembayaran, dan fotokopi KTP.
  • Ajaklah pembantu rumah tangga Anda ke kantor BPJS setempat.
  • Kemudian mendaftar BPJS di tempat yang telah ditentukan. Boleh mendaftarkan satu orang atau seluruh keluarga PRT.
  • Mintalah ia mengisi formulir yang sudah diberikan. Andа jugа bіѕа mеmbаntunуа dаlаm mengisi fоrmulіr jіkа ѕеkіrаnуа kеѕulіtаn.
  • Lampirkan syarat-syarat yang tadi sudah dipersiapkan.
  • Setelah selesai maka akan diberi nomor VA yaitu nomor Virtual Account.
  • Membayarkan iuran untuk satu bulan pertama. Bisa mеnggunаkаn Bаnk BRI, BNI, аtаu Mаndіrі) 
  • Jika sudah, bukti pembayaran BPJS Kesehatan tadi diberikan ke kantor BPJS. Hal itu dilakukan untuk memperoleh kartu JKN.


Bagaimana? Mudahkan? Jika Anda tidak sempat datang ke Kantor BPJS, pendaftaran PRT ke BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan online lewat situs website resmi bpjs-kesehatan.go.id. Walaupun lewat online, pendaftaran juga harus ada pihak PRT karena nantinya akan ditanya mengenai data diri seperti nama lengkap, tanggal lahir, NIK dan lain-lain. Cara mendaftarkan pembantu rumah tangga ke BPJS di atas diharapkan dapat membantu Anda dalam mendaftarkan PRT ke BPJS Kesehatan. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, bisa ditanyakan langsung ke pihak BPJS atau ke call center 1500-400.

–>